Polsek Siantar Martoba Tangkap Pencuri Kabel Tower, Dua Rekannya Buron


Pelaku diapit petugas Polsek Siantar Martoba. (foto: istimewa/mistar)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Polsek Siantar Martoba menangkap pria berinisial ESP, 30 tahun, warga Jalan Nanggar Suasah Ujung, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, yang diduga mencuri kabel tower telekomunikasi di Jalan Darussalam Lorong Baja, Kelurahan Pondok Sayur, Kecamatan Siantar Martoba, Senin (13/10/2025) malam.
Dua orang lainnya berinisial EB dan G, warga Kecamatan Siantar Martoba, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Martua Manik dalam keterangan yang diterima, Kamis (16/102025) mengatakan, pencurian itu diketahui setelah pelapor MF, 27 tahun, pengawas lapangan PT Putra Mulia Telecommunication, melapor ke Polsek bahwa sedang terjadi pencurian kabel di lokasi tower.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Ipda Juhandya Malau, bersama tim Opsnal mendatangi lokasi dan menemukan ESP duduk di atas becak bermotor (betor) tak jauh dari tower. Dari hasil interogasi, ESP mengaku berperan sebagai pemantau situasi dan penyedia betor, sementara dua rekannya membongkar kabel tower.
Petugas menemukan sekitar 20 meter kabel tower hilang, dan pagar besi pelindung rusak akibat dirusak pelaku. Dua pelaku lain melarikan diri saat petugas tiba di lokasi.
Polisi menyita dua kabel selang warna hitam dan sepeda motor Honda Astrea Grand tanpa nomor polisi yang dimodifikasi menjadi betor sebagai barang bukti. ESP telah ditahan di Polsek Siantar Martoba dan dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. (hm24)