Monday, November 3, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polsek Bilah Hilir Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan

Mistar.idSelasa, 16 September 2025 13.26
EH
polsek_bilah_hilir_ungkap_kasus_curanmor_satu_pelaku_diamankan

Polsek Bilah Hilir tangkap pelaku curanmor. (Foto: Dok. Polsek Bilah Hilir/Mistar)

news_banner

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya, Selasa (16/9/2025).

Tersangka berinisial HB, 32 tahun, warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, ditangkap di kediamannya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Kawasaki Trail hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU, yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasus ini bermula pada Sabtu (9/8/2025) malam, saat korban Agus memarkirkan sepeda motornya di samping pos jaga PT Sinar Pandawa, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir. Namun keesokan paginya, motor tersebut sudah raib. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp19 juta.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir. Berbekal laporan itu, Unit Reskrim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap HB.

Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin, menyebut penangkapan ini sebagai wujud kesigapan Polri dalam merespon laporan masyarakat.

“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap tindak pidana yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama saat memarkirkan kendaraan bermotor,” ujarnya.

Saat ini, tersangka HB beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut. (yazis/hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN