Wednesday, October 29, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Siantar Ungkap 103 Kasus Narkoba, 16 Tersangka Merupakan Residivis

Mistar.idRabu, 29 Oktober 2025 13.10
AN
GA
polres_siantar_ungkap_103_kasus_narkoba_16_tersangka_merupakan_residivis

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Sitinjak saat konferensi pers. (Foto: Gideon/Mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Polres Pematangsiantar mengungkap 103 kasus penyalahgunaan narkoba dengan total 140 tersangka sepanjang Maret hingga Oktober 2025. Pada Oktober 2025, tercatat pula sembilan kasus penggelapan, khususnya sepeda motor.

Data tersebut disampaikan Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak, dalam konferensi pers di Mapolres Pematangsiantar, Rabu (29/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring, Kasat Intelkam Iptu Hary Isdyanto, Kasat Reskrim Iptu Suandi Riz Akbar, Kabag Ops AKP Ilham Harahap, serta Kasi Humas Iptu Agustina Triya Dewi.

Pada konferensi pers tersebut, pihak kepolisian menampilkan sejumlah barang bukti berupa kendaraan roda dua dan empat, serta berbagai jenis narkotika, termasuk dua karung ganja yang diamankan dari kawasan Universitas Simalungun (USI) beberapa waktu lalu. Beberapa tersangka juga dihadirkan dengan mengenakan rompi oranye.

“Dari total 140 tersangka kasus narkoba, sebanyak 137 merupakan pengedar dan tiga lainnya pengguna. Dari jumlah itu, 16 orang diketahui residivis,” ujar Sah Udur.

Sementara itu, dalam kasus penggelapan dan pencurian sepeda motor, sejumlah pelaku bahkan memanfaatkan situasi ketika korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Sebagian besar pelaku merupakan residivis, termasuk satu orang yang baru saja selesai menjalani masa hukuman.

Usai memberikan keterangan pers, Kapolres meninjau barang bukti sepeda motor dan mobil sambil memeriksa daftar nama para tersangka. Ia juga sempat berdialog singkat dengan beberapa pelaku yang kini tengah menjalani proses hukum di ruang tahanan. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN