Polres Labusel Tangkap Dua Pemilik Sabu

Ilustrasi sabu. (Foto: BNNP/Mistar)
Labusel, MISTAR.ID
Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap dua pemilik sabu di dua lokasi. Barang bukti yang turut diamankan seberat 5,55 gram.
Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham, mengatakan penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial APNP alias Andre, 24 tahun, warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.
Andre ditangkap di kawasan Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel pada Kamis (24/7/2025) sekira pukul 23.30 WIB.
"Dari tangan tersangka disita satu plastik klip sabu seberat 1,13 gram dan disembunyikan dalam kotak rokok," kata Aditya, Rabu (30/7/2025).
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone dan sepeda motor.
"Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Aseng, yang kini masih dalam pengejaran," ujarnya.
Selanjutnya, Senin (28/7/2025) pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polres Labusel juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AN alias Ucok, 30 tahun, warga Desa Bom Sisumut, Kecamatan Kota Pinang.
"Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut," katanya.
Dari penggeledahan, di tangan tersangka ditemukan 6 plastik klip sabu berat total 4,42 gram, 1 bong, pipet sekop, dan 1 unit handphone. Seluruh barang bukti tersebut disembunyikan tersangka dalam kotak rokok dibungkus tisu putih.
"Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya," tuturnya.
Sementara, Kasat Reserse Narkoba Polres Labusel, AKP Sahat M Lumban Gaol, menambahkan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap pengungkapan jaringan peredaran narkoba yang ada.
"Kami akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemasok barang haram ini. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika melihat aktivitas mencurigakan terkait narkotika,” ujarnya Sahat.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Labusel untuk proses penyidikan lebih lanjut. (oel/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Bentrok di Belawan, Kali Ini Rumah Warga Terbakar karena Petasan