Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polres Belawan Gerebek Sarang Narkoba, Anak 13 Tahun Ditangkap

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 15.32
polres_belawan_gerebek_sarang_narkoba_anak_13_tahun_ditangkap

Polres Belawan Gerebek Sarang Narkoba, Anak 13 Tahun Ditangkap

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menggerebek salah satu rumah di Jalan Stasiun, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan, yang diduga menjadi sarang peredaran narkotika. Dalam operasi yang berlangsung pada Kamis (19/6/2025), petugas berhasil mengamankan empat orang pelaku, termasuk seorang remaja berusia 13 tahun.

Para tersangka masing-masing berinisial Adi, 36 tahun, Eko, 27 tahun, Masrudi, 30 tahun yang diduga sebagai pengedar, serta M, 13 tahun yang diketahui sebagai pengguna narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 6 plastik klip berisi sabu, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet ujung runcing, 1 buah kotak rokok, serta uang tunai sebesar Rp 70.000.

Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita langsung lakukan penggerebekan. Keempat tersangka ditemukan di dalam rumah dan saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika yang kemudian diakui oleh para tersangka,” jelas AKP Ismail Pane.

Yang mengejutkan, dalam operasi tersebut ditemukan seorang remaja 13 tahun yang sudah menjadi pengguna sabu. Fakta ini menjadi sorotan dan perhatian serius dari pihak kepolisian.

“Kami sangat prihatin atas temuan ini. Fakta bahwa anak usia 13 tahun sudah terjerumus sebagai pengguna narkoba menjadi peringatan keras bagi kita semua, khususnya orang tua dan masyarakat sekitar,” kata AKP Ismail Pane.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan maupun pencegahan narkoba, tidak hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga edukasi dan pelibatan masyarakat.

“Kami mendorong seluruh elemen masyarakat untuk ikut aktif memberikan informasi dan mencegah penyalahgunaan narkoba, demi menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran,” katanya.

Saat ini, keempat pelaku masih menjalani proses penyidikan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan lebih lanjut. (Kamaluddin Pasaribu)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN