Polisi Ungkap Tiga THM di Binjai-Langkat Jual Narkoba Terbuka

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak. (foto:matius/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap keberadaan tiga tempat hiburan malam (THM) di Kota Binjai dan Kabupaten Langkat yang diduga memasarkan narkoba secara terbuka.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut ketiga lokasi tersebut yakni THM D4 dan Blue Sky di Kabupaten Langkat, serta Blue Star di Kota Binjai.
“Dari hasil penyelidikan, di tiga lokasi ini narkoba dipasarkan secara terang-terangan,” kata Calvijn di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Ia menjelaskan, sejumlah tersangka yang ditangkap memiliki keterkaitan langsung dengan pihak pengelola THM. Peran mereka beragam, mulai dari pengendali narkoba, pelayan (waiters), hingga pendamping penyanyi.
“Waiters menawarkan narkoba secara terbuka kepada pelanggan, bahkan pendamping penyanyi turut serta dalam memasarkan barang haram tersebut,” ujarnya.
Calvijn menegaskan, praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam ini akan terus diberantas, mengingat keterlibatan manajemen semakin memperparah penyalahgunaan narkotika di masyarakat. (matius/hm16)