Dua Kurir Ditangkap, Polisi Amankan 190 Kg Sabu di Laut Lepas Langkat

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak memberikan keterangan pers di Polres Langkat. (foto:matius/mistar)
Langkat, MISTAR.ID
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan penyelundupan 190 kilogram sabu di perairan laut lepas Kabupaten Langkat.
Dalam operasi itu, polisi menangkap dua orang kurir yang bertugas menjemput narkotika tersebut.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berlangsung Senin (30/7/2025) malam. Barang bukti sabu seberat 190 kg itu disembunyikan di dalam lambung kapal nelayan jenis Oskadon yang telah dimodifikasi.
“Pengungkapan yang kita lakukan ada 190 kg sabu di perairan Langkat. Para pelaku ini menggunakan kapal Oskadon milik nelayan yang dipakai untuk mengangkut sabu,” ujar Calvijn saat konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).
Menurut Calvijn, narkotika tersebut rencananya akan dibawa masuk ke wilayah daratan Langkat. Namun sebelum sampai tujuan, kedua kurir berhasil diamankan tim Ditresnarkoba Polda Sumut.
Modus Penyembunyian di Kapal
Kedua pelaku memanfaatkan kapal nelayan yang sudah dimodifikasi. Dari luar kapal tampak seperti biasa, namun bagian lambung kapal ternyata dijadikan tempat khusus untuk menyembunyikan narkotika.
“Jadi kapalnya sudah dimodifikasi. Dari luar terlihat normal, tetapi di dalam lambung terdapat 190 kg sabu,” kata Calvijn.
Evakuasi Terkendala Laut Lepas
Proses penangkapan tidak berjalan mudah. Tim sempat menghadapi kendala karena lokasi cukup jauh dari daratan dan kapal pengangkut sabu tersebut mengalami kerusakan.
Akibatnya, petugas membutuhkan waktu lebih dari enam jam untuk mengevakuasi kapal beserta barang bukti ke daratan.
“Kapal sempat terombang-ambing di laut lepas sehingga tim butuh waktu sekitar enam jam untuk evakuasi,” ucap Calvijn.
Atas penangkapan ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan narkoba internasional yang berusaha menyelundupkan sabu ke wilayah Sumut. (matius/hm16)