Saturday, October 4, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Diduga Jadi Sarang Narkoba, THM Grand Galaxy Sergai akan Ditutup Permanen

Selasa, 19 Agustus 2025 16.25
diduga_jadi_sarang_narkoba_thm_grand_galaxy_sergai_akan_ditutup_permanen_

Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu. (foto: damanik/mistar)

news_banner

Sergai, MISTAR.ID

Tempat Hiburan Malam (THM) Grand Galaxy yang berlokasi di Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), akan ditutup secara permanen oleh pihak berwenang. Penutupan ini menyusul banyaknya laporan masyarakat serta hasil temuan aparat terkait dugaan pelanggaran hukum dan tidak adanya izin resmi operasional.

Kapolres Serdang Bedagai (Sergai), AKBP Jhon Sitepu, mengatakan keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

"Keberadaan THM Grand Galaxy menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Selain tidak memiliki izin usaha maupun Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), lokasi ini juga diduga menjadi tempat peredaran narkotika," ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Kapolres mengungkapkan pihaknya telah melakukan penegakan hukum terkait aktivitas ilegal di tempat tersebut. "Kami telah menangkap dua tersangka dalam kasus peredaran narkoba jenis ekstasi di sana. Salah satunya adalah pelayan (waiters), dan satu lagi merupakan pengedar. Keduanya sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses tahap dua," katanya.

Dalam rapat koordinasi, disepakati bahwa THM Grand Galaxy harus ditutup secara permanen. Jika pengelola tetap membandel dan kembali membuka operasional, maka bangunan akan dibongkar oleh pihak berwenang.

"Kami beri waktu satu minggu kepada pengelola untuk mengosongkan tempat dan membongkar peralatan secara sukarela. Jika tidak diindahkan, pembongkaran paksa akan dilakukan," ucapnya.

Bangunan THM Grand Galaxy. (foto: istimewa)

Terkait status bangunan, Kapolres menyebut bahwa gedung THM tersebut tidak memiliki izin PBG maupun izin usaha resmi. Ia juga menyarankan agar pertanyaan teknis soal status bangunan diarahkan ke pihak Pemerintah Kabupaten Sergai.

Kehadiran pimpinan Forkopimda dalam rapat koordinasi di Polres Sergai menegaskan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan daerah.

Terlihat hadir Bupati Sergai Darma Wijaya, Wakil Bupati Adlin Tambunan, Ketua DPRD Togar Situmorang, serta perwakilan TNI, MUI, dan FKUB. (damanik/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN