Polisi Tangkap Della di Medan, Edarkan 100 Butir Happy Five dari Kos Elit

Tersangka DK alias Della saat diamankan di Satres Narkoba.(f:dok satnarkoba/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Seorang perempuan asal Kabupaten Simalungun, DK alias Della, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Ia diamankan karena diduga mengedarkan pil Happy Five (H5). Dari tangan pelaku, polisi menyita 100 butir H5.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan mendalam terkait peredaran narkoba di kawasan kos-kosan elit ZNZ, Jalan Sei Belutu, Medan Baru.
"Tersangka kita tangkap, Rabu (3/9/2025) kemarin. Kita juga menyita barang bukti 100 butir H5 yang disimpan di bawah tempat tidurnya," ucap Thommy saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Della mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang pria berinisial P. Ia sudah dua kali melakukan transaksi dengan pemasok tersebut. Untuk distribusinya, Della menjual pil H5 di luar area kos-kosan.
"Per butir tersangka mendapat keuntungan Rp55 ribu. Untuk P masih kita buru," ujarnya.(Putra/hm17)
NEXT ARTICLE
Polisi Ciduk Residivis Kasus Sabu di Tapteng