Wednesday, September 10, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Tangkap Pencuri Motor Kurir di Medan, 79 Paket Dibagi-Bagikan

journalist-avatar-top
Rabu, 10 September 2025 15.13
polisi_tangkap_pencuri_motor_kurir_di_medan_79_paket_dibagibagikan

Pelaku Gilang saat diinterogasi petugas.(f:putra/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor milik NH, seorang kurir aplikasi pengantar barang di Medan. Tak hanya motor, seluruh paket yang hendak diantar juga dibawa kabur pelaku.

Pelaku diketahui bernama Gilang Valery (25), warga Gang Dian, Jalan Bunga Asoka, Medan Selayang. Ia melakukan aksi pencurian bersama rekannya, B, di Jalan Berdikari, Padang Bulan, Medan Baru, pada Selasa (26/8/2025).

Saat itu, korban tengah mengantar paket ke sebuah kos-kosan dan meninggalkan sepeda motornya di depan pagar. Tanpa disadari, kunci kontak masih menempel di motor.

"Karena kebetulan lewat, terus teman bilang ada kunci lengket, langsung saya ambil," ucap Gilang, Rabu (10/9/2025).

Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, keduanya menjual hasil curian itu. Gilang mendapatkan bagian Rp700 ribu. Sementara itu, sebanyak 79 paket yang berada di motor dibagi-bagikan kepada teman-temannya.

"Paketnya yang saya pakai sendal dan jaket. Sebagian saya bagi dengan kawan-kawan. Sebagian lagi dibawa teman saya B. Dia juga yang jual sepeda motor," tuturnya.

Pria pengangguran tersebut juga mengaku uang hasil pencurian digunakannya untuk bersenang-senang.

"Uangnya untuk biaya kelakuan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan Gilang merupakan residivis kasus narkoba. Saat ini, polisi masih memburu B, rekan Gilang dalam aksi pencurian tersebut.

"Pelaku lain masih kita buru, karena menjual sepeda motornya," tuturnya.(Putra/hm17)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN