Sunday, October 26, 2025
home_banner_first
SIANTAR SIMALUNGUN

Petani Simalungun Harap Penurunan Harga Pupuk Bersubsidi Tak Sekadar Janji

Mistar.idMinggu, 26 Oktober 2025 18.28
FN
IH
petani_simalungun_harap_penurunan_harga_pupuk_bersubsidi_tak_sekadar_janji

Gudang PT Pusri di Kota Pematangsiantar.(foto: Indra/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Para petani di Kabupaten Simalungun menaruh harapan besar agar kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan) benar-benar segera efektif di lapangan, bukan sekadar tertulis di atas kertas.

Kementan sebelumnya menetapkan harga baru pupuk bersubsidi melalui Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025. Namun, hingga kini harga di tingkat pengecer belum menunjukkan perubahan.

Harga Pupuk Masih Tinggi di Lapangan

Jungan Sinurat, petani asal Nagori Tiga Bolon, Kecamatan Sidamanik, menyebut harga pupuk masih jauh dari harga eceran tertinggi (HET) terbaru.

“Harga pupuk Urea masih Rp140 ribu per sak, dan Phonska Rp145 ribu per sak. Belum ada perubahan. Kami berharap kebijakan ini bisa efektif paling lambat awal tahun depan,” ujarnya, Minggu (26/10/2025).

Ia menambahkan, turunnya harga pupuk akan sangat membantu petani menghadapi tingginya biaya produksi di tengah meningkatnya serangan hama dan penyakit tanaman.

“Bukan cuma pupuk yang mahal, hama dan penyakit tanaman juga makin sulit dikendalikan. Biaya pengendalian ikut naik,” katanya.

Perlu Pengawasan agar Harga Sesuai Aturan

Hal senada disampaikan Rinto Damanik, petani padi dari Kecamatan Tanah Jawa. Ia menilai kebijakan penurunan harga pupuk perlu disertai pengawasan ketat dari pemerintah daerah.

“Kami minta pemerintah memastikan kios tidak menjual di atas harga resmi. Kalau bisa, diumumkan daftar harga pupuk bersubsidi di setiap kecamatan supaya petani tahu,” ujarnya.

Distribusi Lambat Jadi Kendala

Sementara itu, Marlina Purba, petani jagung dari Kecamatan Panei, menyoroti masalah klasik berupa keterlambatan distribusi pupuk di masa tanam.

“Kadang stok ada di gudang, tapi sampai ke petani terlambat. Kalau harga sudah turun tapi distribusinya lambat, ya sama saja kami sulit berkembang,” ucapnya.

Dinas Pertanian: Harga Baru Sudah Disosialisasikan

Menanggapi hal itu, Dinas Pertanian Simalungun menyebut telah menindaklanjuti kebijakan Kementan dengan menyampaikan informasi kepada para koordinator lapangan dan kios pengecer agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan baru.

Adapun HET pupuk bersubsidi 2025 yang ditetapkan Kementan adalah:

- Urea: Rp1.800/kg

- NPK: Rp1.840/kg

- NPK Kakao: Rp2.640/kg

- ZA: Rp1.360/kg

- Organik: Rp640/kg

Kebijakan ini diharapkan dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani, terutama di wilayah sentra pertanian seperti Simalungun, yang dikenal sebagai salah satu lumbung pangan utama di Sumatera Utara. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN