Generasi Baby Boomer Jadi Target Investasi Ilegal, OJK Minta Keluarga Ikut Awasi

Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, saat memberikan edukasi tentang investasi bodong. (Foto: Amita/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara, Yovvi Sukandar, mengungkapkan korban investasi ilegal saat ini didominasi generasi yang lebih tua.
“Korban kebanyakan bapak dan ibu dari Generasi X, Y, hingga Baby Boomer," kata Yovvi, Minggu (26/10/2025).
Untuk itu, OJK terus memperkuat koordinasi antar lembaga, termasuk Kepolisian (melalui Direktorat Kriminal Khusus dan Direktorat Siber) serta Kejaksaan, dalam upaya memberantas investasi ilegal dan judi online tersebut.
Menurutnya, kerentanan generasi yang lebih tua disebabkan kurangnya kewaspadaan terhadap teknologi, sehingga penipu lebih mudah mengeksploitasi sisi psikologis korban.
“Yang dimainkan dalam penipuan online maupun investasi ilegal ini adalah aspek psikologis seseorang,” ucapnya.
Modus penipuan yang dilakukan pun sangat sederhana, bahkan sering tidak disadari korban. Yovvi mencontohkan bagaimana korban bisa terjerat hanya dengan satu kali klik tautan yang muncul saat sedang menggunakan internet.
“Ada tautan, langsung ditekan begitu saja. Ternyata itu persetujuan untuk mendapatkan pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Melihat banyaknya orang tua yang menjadi korban, Yovvi secara khusus meminta anak muda, seperti Generasi Z dan milenial, untuk proaktif mengedukasi keluarga mereka di rumah.
“Banyak orang tua kita yang lebih terdampak oleh investasi bodong atau ilegal ini. Jadi, boleh disampaikan untuk berhati-hati. Sekali klik saja sudah bisa dianggap sebagai persetujuan layanan ilegal,” tuturnya. (hm25)























