Polisi Gelar 18 Adegan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Darmawati

Rekonstruksi memperlihatkan beberapa adegan pelaku saat menghabisi nyawa korban. (Foto: Humas Polres Binjai/Mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Polres Binjai menggelar rekonstruksi kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan tewasnya Darmawati, 71 tahun, warga Jalan T Amir Hamzah, Kecamatan Binjai Utara, Jumat (1/8/2025) siang.
Dijelaskan Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, terdapat 18 adegan rekonstruksi yang digelar. Termasuk momen pada saat tersangka berinisial CA, 42 tahun, berpura-pura membantu proses evakuasi jenazah korban.
"Peristiwa ini terjadi di rumah korban dan korban berstatus belum menikah dan tinggal sendirian di rumahnya," kata Junaidi.
Sementara pelakunya adalah penjaga rumah yang sudah dianggap korban seperti anak sendiri.
Saat kejadian, pelaku sempat mengabarkan ke tetangga kalau korban sudah meninggal karena terjatuh di kamar mandi. Saat dilakukan visum luar, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Hal ini lah yang membuat keluarga korban menjadi curiga. Ditambah lagi ATM milik korban hilang dan setelah dicek baru ketahuan ada penarikan uang secara bertahap.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maka terkait siapa orang yang menghabisi nyawa korban mengarah kepada pelaku. Karena pelaku diketahui sering menemani korban saat menarik uang ATM.
“Untuk kerugian dengan total Rp53 juta, itu diambil dari korban secara bertahap,” katanya.
Penyidik juga melakukan ekshumasi korban dan ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian leher.
"Hasilnya (ekshumasi) memang ditemukan tanda-tanda kekerasan, terutama di bagian leher. Setelah kita lakukan pendalaman dan penyelidikan, kita dapatkan aliran uang tersebut ke tersangka CA,” ucapnya.
Junaidi menambahkan, pelaku membunuh korban dengan cara memasukkan kepala korban ke ember berisi air. Setelah tewas, pelaku pergi meninggalkan rumah korban. (bayu/hm20)