Thursday, August 21, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Polisi Buru YD, Pengendali 190 Kilogram Sabu dari Malaysia di Langkat

journalist-avatar-top
Rabu, 20 Agustus 2025 19.21
polisi_buru_yd_pengendali_190_kilogram_sabu_dari_malaysia_di_langkat

Pemaparan pengungkapan 190 kg sabu dari Malaysia di Polres Langkat. (foto:matius/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Pihak Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah memburu seorang pria berinisial YD, yang diduga sebagai pengendali 190 kg sabu dari Malaysia.

Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa YD mengendalikan dua kurir yang telah ditangkap di perairan laut lepas Kabupaten Langkat pada 30 Juli 2025 lalu.

“Kedua tersangka yang sudah kita tangkap dikendalikan oleh YD. Ini (YD) masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang kami buru,” ujar Calvijn, saat konferensi pers di Polres Langkat, Rabu (20/8/2025).

Dijelaskan Calvijn, jika YD adalah warga negara Indonesia (WNI). Sementara pihak yang berada di atas YD dalam jaringan tersebut masih diselidiki.

“Untuk pelaku YD adalah WNI, sedangkan pelaku di atasnya sedang dalam proses penyelidikan,” tutur Calvijn.

Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap penyelundupan 190 kg sabu. Dua tersangka kurir ditangkap, mereka menggunakan kapal Oskadon milik nelayan yang dimodifikasi untuk menyembunyikan sabu di lambung kapal.

“Modusnya, kapal terlihat biasa dari luar, namun di dalam lambung kapal disembunyikan 190 kg sabu,” ucap Calvijn.

Selama proses penangkapan, tim menghadapi kendala karena lokasi laut yang jauh dari daratan dan kondisi kapal yang sempat rusak. Evakuasi memakan waktu lebih dari enam jam hingga barang bukti berhasil dibawa ke daratan.

“Kapal sempat terombang-ambing di laut lepas, sehingga evakuasi memakan waktu lebih dari enam jam,” kata Calvijn. (matius/hm16)

REPORTER: