Polisi Amankan Sembilan Warga Usai Tawuran di Belawan


Suasana lokasi saat tawuran antar warga di Belawan. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Polres Pelabuhan Belawan bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) telah mengamankan sembilan warga yang terlibat aksi tawuran antar kelurahan di Kecamatan Medan Belawan.
“Jadi sekira pukul 00.00 WIB kita lakukan sweeping oleh personil gabungan dan telah diamankan sebanyak sembilan orang terduga pelaku tawuran,” ujar Kasubid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, Rabu (7/5/2025).
Kesembilan warga yang diamankan yakni FA, 17 tahun, pelajar SMA, warga Gang VI Jalan Jawa Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan; RA, 25 tahun, warga Gang IV Jalan Sei Batu, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan; NS, 19 tahun, warga Gang VIII Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan; M Diva Pratama, 20 tahun, warga Gang V Jalan Cicalengka, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
Selanjutnya, DATAH, 23 tahun, warga Jalan TM Pahlawan nomor 01 Belawan, Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan; ZE, 28 tahun, security SGT ujung baru, warga Gang VI Jalan Jawa Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan; AS, 17 tahun, warga Gang VI Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan; MH, 21 tahun, warga Gang VI Jalan Jawa, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan; serta AT, 20 tahun, warga Gang VI Jalan Jawa Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.
"Para terduga pelaku sedang diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk dimintai keterangan," tuturnya.
Sebelumnya, aksi tawuran kembali terjadi di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat, Belawan, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Akibatnya, Kapolsek Belawan, AKP Ponijo mengalami luka terkena lemparan saat hendak membubarkan massa. (matius/hm18)