Polda Sumut Bantah OTT Personel Satlantas Polrestabes Medan: Hanya Penindakan Disiplin

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan. (foto:dokumen/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, membantah kabar yang menyebut bahwa penangkapan dua personel Satlantas Polrestabes Medan pada Rabu (17/9/2025) merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Menurut Ferry, tindakan yang dilakukan Bidang Paminal Propam Polda Sumut hanyalah bentuk penegakan disiplin terhadap anggota yang diduga tidak melaksanakan tugas dengan baik.
“Bukan OTT itu, hanya penegakan disiplin,” ujar Kombes Ferry saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/9/2025).
Ia menjelaskan bahwa hanya satu personel yang diamankan, yaitu Brigadir A, sedangkan satu orang lainnya hanya diperiksa sebagai saksi.
“Hanya satu orang, Brigadir A. Satunya lagi mungkin saat itu berada di lokasi dan dijadikan saksi. Yang sedang diperiksa hanya satu orang,” ucapnya.
Kronologi Penindakan
Sebelumnya, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 15.16 WIB, Tim Paminal Polda Sumut melakukan penindakan terhadap Brigadir A di Pos Lantas Jalan Sudirman, Kota Medan.
“Memang benar, anggota kami melakukan penindakan disiplin terhadap satu personel Satlantas karena tidak menjalankan tugas dengan baik,” kata Ferry. (matius/hm27)






















