Orang Tua Laporkan Guru SMPN 2 Tapian Dolok ke Polisi karena Masalah Ini


Ilustrasi kekerasan di sekolah. (f: ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Orang tua murid melaporkan guru SMP Negeri 2 Tapian Dolok berinisial HP ke Polres Simalungun atas dugaan kasus pemukulan pada Sabtu (26/4/2025). Orang tua murid mengatakan ia mengetahui masalah ini setelah anaknya yang berinisial PH menangis saat pulang dari sekolah.
“Pulang sekolah dia menangis, mengadu sama saya. Katanya dia dipukul guru. Memang ada memar di wajah anak perempuan saya," ucapnya kepada Mistar, Selasa (6/4/2025).
Hingga saat ini, polisi masih melakukan olah TKP. "Beberapa hari lalu polisi sudah ke sekolah," ucapnya lagi.
Dikonfirmasi dengan guru yang dilaporkan, HP membantah tuduhan pemukulan. Ia mengatakan hanya mencoba mendiamkan murid dengan menutup mulut murid yang sudah berulang kali berkata kotor.
Saat itu, PH sedang bertengkar dengan temannya. Keduanya saling berteriak. PH berteriak menggunakan kata kotor
"Saya mencoba mendiamkannya dengan menutup mulutnya. Bukan menampar," ucap guru yang dilaporkan dalam konfrensi pers di SMP N 2 Tapian Dolok, Selasa (6/5/2025) sore.
Dilanjutkan guru, kejadian tersebut telah diselesaikan di sekolah pada hari itu juga. Guru sangat menyayangkan karena penjelasan si anak kepada orang tuanya berbeda.
"Sebenarnya sudah kita selesaikan di sekolah, dan saksi di sini juga banyak, tidak ada pemukulan," ucap terlapor lagi.
Ada Indikasi Pemerasan
Konsultan Hukum SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Nuel Sidauruk mengatakan ada indikasi pemerasan saat perjalanan mediasi antara pihak sekolah dan orang tua murid.
Guru yang dilaporkan diminta menyediakan uang damai sebesar Rp100 juta. Kemudian Rp50 juta dan terakhir Rp35 juta.
Pihak sekolah tidak memenuhi permintaan pelapor karena tidak melakukan kesalahan.
"Ada beberapa pertemuan. Di pertemuan itu terucap permintaan uang damai. Mulai 100 juta, 50 juta hingga 35 juta rupiah. Katanya sebagai upah-upah," ujar Nuel.
Kasus ini juga sudah melibatkan beberapa aparat. "Sudah kita laporkan melalui aduan masyarakat ke Denpom Pematangsiantar," katanya lagi.
Di tempat berbeda, pelapor membantah melakukan pemerasan dalam kasus anaknya. "Sampai hari ini, saya tidak menerima apapun atau mengambil apapun," ucapnya.
Pelapor justru mengatakan jika pihak sekolah lah yang menawarkan uang. “Mereka pertama yang menawarkan upah-upah. Padahal ini soal anak, bukan soal uang," tuturnya lagi.
Pelapor merasa masalah ini sudah membebani pikirannya. Dia ingin masalah diselesaikan secara kekeluargaan dengan si guru datang ke rumahnya untuk meminta maaf.
"Kita orang Batak, datang lah ke rumah meminta maaf," ucapnya. (indra/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Dua Pengedar Sabu Asal Medan Ditangkap di Binjai