Dua Pengedar Sabu Asal Medan Ditangkap di Binjai


Kedua pengedar sabu-sabu setelah ditangkap Polisi Binjai. (f:ist/mistar)
Binjai, MISTAR.ID
Polres Binjai menangkap 2 orang pengedar sabu-sabu berinisial LNH, 30 tahun dan MVAP, 38 tahun, yang merupakan warga Medan.
Kasatres Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri mengatakan petugas berhasil menangkap LNH setelah menyamar menjadi pembeli di Jalan Suka Damai, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat.
"Pelaku diringkus ketika polisi berpura-pura membeli sabu dan akan menyerahkan bungkusan sabu tersebut ke polisi. Dari tangan LNH kami amankan 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 4,17 gram," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).
Setelah dilakukan pengembangan, pelaku mengaku datang ke Binjai bersama rekannya MVAP.
Kemudian tim langsung memburunya dan tepat pada pukul 22.00 WIB polisi berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
"Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 plastik klip transparan berisi sabu seberat 99,10 gram," ucapnya. (bayu/hm25)