Mahasiswa Desak Kejari Periksa Kontraktor dan PPK di RSUD Padangsidimpuan


IMPS Tabagsel melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (7/5/2025). (f:asrul/mistar)
Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Peduli Sosial Tabagsel (IMPS) Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel), melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Padangsidimpuan, Rabu (7/5/2025).
Aksi ini meminta kejari menangkap Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek rehabilitasi bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu Rp3,8 miliar.
Koordinator Aksi, Candra Ananda Lubis mengatakan pelaksanaan rehabilitasi tersebut dinilai telah merugikan negara.
"Dari hasil amatan di lapangan, ada beberapa pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran miliaran. Salah satunya hasil rehabilitasi kamar mandi dan pemasangan pipa, diduga anggaran tersebut sangatlah tidak memungkinkan," kata Candra.
Disebut Candra, Reza Suawandi Harahap selaku Konsultan yang juga sekaligus sebagai kontraktor disinyalir telah bekerjasama dengan ketua PPK. Pihaknya meminta kejari untuk usut tuntas.
Sementara itu, Penanggung Jawab Aksi, Borkat Siregar juga mendesak Kejari Padangsidimpuan segera memproses kedua orang yang diduga telah merugikan keuangan negara tersebut.
Kasi Intel Kejari Padangsidimpuan, Jimmy Donovan yang menerima aspirasi IMPS Tabagsel, menyampaikan perwakilan mahasiswa untuk membuat laporan tertulis.
"Supaya nanti kita proses laporan tersebut," ujar Jimmy. (asrul/hm25)