Tuesday, May 6, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Lecehkan Pelajar, Sopir Taksi Asal Padangsidimpuan Dilaporkan

journalist-avatar-top
Selasa, 6 Mei 2025 17.48
lecehkan_pelajar_sopir_taksi_asal_padangsidimpuan_dilaporkan

Korban didampingi keluarga, saat melapor ke Lembaga Burangir pada Jumat (2/5/2025). (f.ist/mistar)

news_banner

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Seorang pelajar berinisial BIL, 18 tahun, warga Padangsidimpuan, mengadu pada keluarganya telah menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh sopir travel.

Kejadian saat dalam perjalanan menggunakan jasa salah satu taksi travel dari Padangsidimpuan menuju Padang untuk mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Kamis, 24 April 2025.

Informasi yang diterima Mistar, peristiwa tersebut terjadi ketika BIL menumpangi kendaraan Taksi Kita Jaya (TKJ), yang saat itu dikemudikan sopir berinisial AN.

Berdasarkan keterangan korban, sejak awal perjalanan ia diminta untuk duduk di kursi depan, berdampingan dengan sopir, dengan alasan kursi belakang sudah penuh oleh penumpang laki-laki.

Korban yang saat itu tidak menaruh curiga mengiyakan permintaan tersebut. Namun di tengah perjalanan, BIL mulai merasa tidak nyaman saat sopir diduga beberapa kali mendekatkan siku ke tubuhnya.

Puncaknya terjadi saat korban tertidur dan terbangun karena merasa bagian dadanya diraba. Setibanya di loket Padang, BIL melaporkan kejadian tersebut kepada temannya dan kemudian menghubungi ayahnya.

Karena jarak yang jauh, keluarga hanya dapat memberikan dukungan secara moral melalui telepon. Beberapa saat setelahnya, korban diminta datang ke loket oleh seseorang yang tidak disebutkan identitasnya dan diminta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Saat itu, BIL sempat ingin kembali menghubungi keluarganya, namun menurut pengakuannya, tidak diizinkan.Setelah menyelesaikan ujiannya, BIL menyampaikan kejadian tersebut secara langsung kepada keluarganya di Padangsidimpuan.

Mendengar hal ini, pihak keluarga menyatakan keberatan atas perlakuan yang dialami oleh anak mereka dan meminta pihak manajemen TKJ bertanggung jawab.

HH, 55 tahun, ayah korban, melalui Divisi Advokasi Lembaga Burangir, menyampaikan pihaknya menyesalkan terjadinya dugaan pelecehan terhadap anaknya.

“Kami membeli tiket resmi di loket, seharusnya pihak travel memberi perlindungan dan rasa aman bagi penumpang. Bukan malah menutupi kejadian seperti ini,” ujar Junius, perwakilan Burangir, menirukan pernyataan HH, Selasa (6/5/2025).

Junius juga menyatakan bahwa pihaknya tengah menunggu itikad baik dari pihak manajemen travel untuk memberikan klarifikasi dan pertanggungjawaban atas kejadian ini.

Hingga berita ini dimuat, pihak manajemen TKJ belum memberikan keterangan resmi. (asrul/hm25)

REPORTER:

RELATED ARTICLES