Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul Diperiksa Polisi Terkait Kecelakaan Maut di Jalinsum

Engetmo Imanuel Solin saat diammankan pihak kepolisian. (f:ist/mistar)
Simalungun, MISTAR.ID
Penyidik Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun telah memeriksa sejumlah saksi terkait kecelakaan tragis yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya di Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun, pada Rabu (4/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas perkara kecelakaan yang merenggut nyawa Donni Elfaldo Siregar, 30 tahun, beserta dua anaknya, GJS 3 tahun dan TAS 2 tahun. Ketiganya meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sepeda motor Honda Beat yang mereka tumpangi terlibat tabrakan.
Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Simalungun, Iptu Win Okto, mengungkapkan bahwa kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut adalah mobil dinas berpelat merah Toyota Avanza BK 1373 J, yang dikemudikan Engetmo Imanuel Solin.
Mobil itu merupakan kendaraan dinas milik Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).
"Benar, [itu adalah mobil dinas UPT Samsat Dolok Sanggul]. Kepala Samsat-nya telah kami periksa sebagai saksi," kata Iptu Win Okto saat dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga: Ayah dan Dua Anaknya Tewas Ditabrak Mobil Dinas Berpelat Merah di Simalungun, Sang Ibu Kritis
Engetmo Imanuel Solin, 31 tahun, warga Taman Riviera, Kelurahan Bangun Mulia, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, diketahui merupakan sopir pribadi Kepala UPT Samsat Dolok Sanggul, Tina Sinamo. Saat kejadian, Tina Sinamo berada di dalam mobil, duduk di kursi penumpang.
Karena itu, pihak kepolisian juga meminta keterangan dari Tina Sinamo untuk mendalami kronologi kecelakaan tersebut.
Sementara itu, ketiga jenazah korban telah dimakamkan. Anak sulung dari keluarga tersebut, Natio (7), kini harus menghadapi kenyataan pahit kehilangan ayah dan dua adiknya, sambil menanti sang ibu, Sarah M Sirait, yang masih menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Kota Pematangsiantar. (hamzah/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Kejari Medan Musnahkan Barang Bukti dari Ratusan Perkara Inkrah