Thursday, June 19, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kasus Intimidasi Wartawan Tak Kunjung Terungkap, Polrestabes Medan Dinilai Lamban

journalist-avatar-top
Kamis, 19 Juni 2025 16.13
kasus_intimidasi_wartawan_tak_kunjung_terungkap_polrestabes_medan_dinilai_lamban

Gedung utama Polrestabes Medan. (f:dok/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Hingga kini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan belum berhasil mengungkap kasus intimidasi yang menimpa wartawan Mistar.id, Dedy Irawan.

Kasus yang telah bergulir sejak Februari 2025 ini dinilai jalan di tempat dan minim perkembangan berarti. Upaya konfirmasi kepada pihak kepolisian pun menemui kebuntuan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, memilih bungkam saat dihubungi pada Kamis, 19 Juni 2025. Meskipun telah dikonfirmasi melalui pesan singkat maupun panggilan WhatsApp, tidak ada tanggapan yang diberikan.

Hal serupa juga terjadi saat konfirmasi diajukan kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setiawan. Ia tidak memberikan respon terkait perkembangan penyelidikan kasus ini, mengikuti jejak bawahannya yang juga tidak memberikan klarifikasi.

Kasus Sudah Bergulir Sejak Februari, Tanpa Tersangka

Kasus ini telah berlangsung lebih dari empat bulan, namun belum ada penetapan tersangka. Korban, Dedy Irawan, mengungkapkan bahwa penyidik terakhir kali memintai keterangannya, namun setelah itu tidak ada kabar lanjutan terkait progres penyidikan.

"Saya cukup kecewa, kok bisa selama ini. Saya berharap polisi bisa serius untuk menangani kasus ini," kata Dedy, Kamis (19/6/2025) sore.

Atas lambannya penanganan kasus yang terkesan melindungi pelaku itu, Dedy meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, untuk mengevaluasi kinerja Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim.

“Saya berharap Kapolda turun tangan langsung agar kasus ini tidak mandek. Wartawan seharusnya dilindungi, bukan dibiarkan menjadi korban intimidasi,” ujarnya. (matius/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN