Bentuk Sinergi, Bupati dan DPRD Labuhanbatu Teken Nota KUA-PPAS APBD 2026

Bupati Maya Hasmita menandatangani nota kesepahaman dengan DPRD Kabupaten Labuhanbatu. (foto:yazis/mistar)
Labuhanbatu, MISTAR.ID
Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita bersama pimpinan DPRD Labuhanbatu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2026.
Penandatanganan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Rantau Selatan, pada Jumat (7/11/2025). Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga.
Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen DPRD Labuhanbatu dalam menyetujui rancangan KUA-PPAS APBD 2026.
Menurutnya, penetapan nota kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026.
“Dengan ditetapkannya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2026, berarti kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam perencanaan keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dokumen ini menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan pembangunan daerah sesuai rencana kerja pemerintah daerah,” ujar Maya.
Bupati berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin baik selama ini dapat terus diperkuat di masa mendatang.
“Kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci keberhasilan pembangunan. Mari kita terus berkolaborasi untuk memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat Labuhanbatu dalam mewujudkan Labuhanbatu Cerdas dan Bersinar,” ungkapnya.
Maya juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran DPRD yang telah memberikan tanggapan, saran, dan masukan selama proses pembahasan rancangan KUA-PPAS.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja keras demi penyempurnaan rancangan ini,” tutupnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Anggaran DPRD Labuhanbatu, Muhammad Ruben Simangunsong, berharap dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi landasan penyusunan APBD 2026 yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap hasil pembahasan ini benar-benar menjadi dasar bagi APBD 2026 yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Labuhanbatu,” ujarnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para wakil ketua dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Hasan Heri Rambe, staf ahli bupati, para asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Inspektorat, Plt Direktur RSUD Rantauprapat, serta insan pers dan tamu undangan lainnya. (hm16)

























