Kapal Berbendera Malaysia Curi Ikan di Selat Malaka, Lima WNA Myanmar Diamankan

Kapal berbendera Malaysia yang diamankan di Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan setelah kedapatan menangkap ikan secara ilegal. (f:ist/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 01 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap kapal ikan asing berbendera Malaysia yang tengah melakukan aktivitas ilegal di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di perairan Selat Malaka.
Informasi dari Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan menyebutkan, kapal dengan nomor lambung KM PKFB 106 itu terdeteksi melakukan penangkapan ikan secara ilegal saat KP Hiu 01 tengah menjalankan patroli rutin pada Minggu (22/6/2025).
Kepala PSDKP Belawan, M. Syamsu Rokhman, menjelaskan saat didekati, kapal tersebut mencoba melarikan diri. Namun upaya itu berhasil digagalkan. Petugas kemudian naik ke atas kapal dan melakukan pemeriksaan.
“Hasil awal menunjukkan kapal diawaki lima orang, terdiri dari satu nakhoda dan empat ABK, seluruhnya warga negara asing asal Myanmar,” katanya pada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Syamsu menambahkan, para awak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah dari Pemerintah Indonesia. Lebih memprihatinkan lagi, kapal tersebut menggunakan alat tangkap pukat harimau (trawl), yang sudah dilarang karena merusak ekosistem laut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sekitar 100 kilogram ikan campur yang diduga hasil tangkapan dari perairan Indonesia. Seluruh barang bukti, termasuk kapal, alat tangkap, dan para awak kapal kini telah diamankan di Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut.
“Penangkapan ini menjadi bukti bahwa kami tidak akan mentolerir praktik penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia, khususnya di wilayah rawan seperti Selat Malaka yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” tutur Syamsu.
Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi patroli laut dan intelijen maritim dalam menjaga kedaulatan sumber daya kelautan Indonesia dari ancaman praktik illegal fishing. (kamluddin/hm25)