Kajati Sumut Harli Siregar Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Minta Dukungan Masyarakat

Kajati Sumut, Harli Siregar, saat diwawancarai seusai Upacara Hari Lahir ke-80 Kejaksaan RI. (Foto: Istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Harli Siregar, seusai upacara peringatan Hari Lahir ke-80 Kejaksaan di Lanud Soewondo, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (2/8/2025).
“Paling penting bagaimana kami dapat menjaga integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi. Meminta dukungan kepada masyarakat dalam melakukan tugas kami khususnya dalam masalah tipikor di Sumut,” ucap Harli.
Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung itu menegaskan bahwa semangat pemberantasan korupsi akan terus digelorakan demi terciptanya pembangunan yang bermartabat dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Sumut.
“Pada kesempatan baik ini, kami memohon dukungan seluruh elemen masyarakat dalam memberantas korupsi. Kami akan terus bersemangat menjalaninya dengan dukungan masyarakat, termasuk media,” tambahnya.
Lebih lanjut, Harli menjelaskan makna Hari Lahir Kejaksaan yang kini berusia 80 tahun. Momentum ini menjadi pengingat penting bagi seluruh insan Adhyaksa untuk selalu menjunjung tinggi nilai integritas.
“Esensi hari kelahiran kejaksaan seperti yang disampaikan Jaksa Agung dalam amanatnya seluruh insan adiaksa diharapkan menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa, yaitu kesetiaan, kesempurnaan dalam bertugas dan kebijaksanaan yang perlu dipadukan dalam rangka menjalankan tugas serta fungsi,” ujarnya.
Harli menegaskan bahwa integritas adalah pondasi utama dalam menjalankan tugas. Keberhasilan pemberantasan korupsi di Sumatera Utara tidak bisa dipisahkan dari peran aktif masyarakat. (Deddy/hm17)