Janji Kerja di Proyek Tol Kisaran–Rantauprapat Diduga Tipu Warga, Polisi Tak Tahan Pelaku

Sejumlah orang saat mendatangi rumah ZS. (foto: Perdana / Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Polres Asahan tidak menahan seorang pria berinisial ZS, yang sebelumnya digeruduk warga di Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Barat, karena diduga menipu sejumlah orang dengan iming-iming pekerjaan di proyek Tol Kisaran–Rantauprapat.
ZS sempat diamankan ke Polres Asahan setelah beberapa warga mengaku menyerahkan uang antara Rp800 ribu hingga Rp4 juta sebagai “pelicin” agar bisa bekerja di proyek jalan tol yang disebut-sebut akan dimulai akhir tahun ini.
Namun, menurut Kasi Humas Polres Asahan AKP Herli Damanik, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke tahap laporan resmi.
“Untuk perkara tersebut, Polres Asahan tidak menerima laporan polisi. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Herli, Kamis (6/11/2025).
Polres Asahan juga sudah berkoordinasi dengan pihak PT PP, selaku pelaksana proyek tol, dan memastikan belum ada proses perekrutan tenaga kerja untuk proyek tersebut.
“Kami imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja yang tidak jelas dan berpotensi penipuan,” kata Herli lebih lanjut.
Salah satu korban, Rudi, mengaku telah menyerahkan uang Rp1 juta setelah dijanjikan posisi sopir dengan gaji Rp4 juta per bulan. ZS bahkan sempat memberikan surat perjanjian kerja lengkap dengan kop perusahaan.
“Saya percaya karena dia mengaku orang proyek tol. Tapi belakangan baru tahu kalau dia bukan bagian dari perusahaan itu,” ucap Rudi.
Mengetahui hal itu, sejumlah warga yang merasa ditipu kemudian mendatangi rumah ZS dan menuntut uang mereka dikembalikan. (hm27)


























