GPM-PALAS Kembali Gelar Aksi di Kejari Padang Lawas: Desak Penuntasan Dugaan Korupsi Rp 8,8 Miliar

Massa GPM-PALAS yang kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas, Jumat (18/7/2025). (foto:iskandar/mistar)
Palas, MISTAR.ID
Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padang Lawas (GPM-PALAS) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Padang Lawas, Jumat (18/7/2025).
Aksi ini merupakan kelanjutan dari protes sebelumnya, sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja kejaksaan yang dinilai tidak maksimal dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas.
Dalam orasinya, para pengunjuk rasa menyoroti secara khusus dugaan korupsi pada proyek pembangunan pagar di 24 sekolah dasar (SD) pada tahun anggaran 2024 dengan nilai anggaran mencapai Rp 4,8 miliar.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan transparansi anggaran pembangunan ruang kelas baru senilai Rp 4,035 miliar serta proyek rehabilitasi ruang kelas lainnya.
Tudingan Mark-Up dan Kegagalan Penegakan Hukum
Koordinator lapangan, Fandi Andika Hasibuan, menyampaikan bahwa kualitas fisik bangunan di lapangan tidak sebanding dengan besarnya anggaran. Ia menuding adanya praktik mark-up dan dugaan tindak pidana korupsi.
“Ini adalah aksi kami yang kedua. Kami tidak main-main. Kejaksaan Negeri Padang Lawas kami nilai gagal total dalam menegakkan hukum. Mereka buta, tuli, dan bisu melihat uang rakyat dirampok,” tutur Fandi dalam orasinya.
Tuntutan GPM-PALAS
Dalam aksi tersebut, GPM-PALAS mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya:
- Mendesak Kejari Padang Lawas untuk segera memanggil dan memeriksa mantan Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas serta para direktur CV yang terlibat.
- Menuntut Kepala Kejaksaan Negeri Sibuhuan untuk mundur dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi.
- Meminta Kejaksaan Agung RI mencopot Kepala Kejari Padang Lawas.
- Memohon kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara untuk melakukan audit menyeluruh terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Padang Lawas.
GPM-PALAS juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan.
Rencana Aksi Lanjutan dan Kekecewaan Massa
Panaekan Hasibuan, penanggung jawab aksi, menambahkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menyoroti dugaan kasus korupsi lainnya yang belum tersentuh penegakan hukum.
“Kami juga akan menyasar dugaan-dugaan korupsi lain yang bertahun-tahun tak terselesaikan oleh aparat penegak hukum. Bahkan kami menduga ada kongkalikong antara Kejari Sibuhuan dan pihak tertentu, termasuk dalam kegiatan Bimtek kepala desa se-Kabupaten Padang Lawas,” ujarnya.
Sementara itu, massa aksi mengaku kecewa karena Kepala Kejaksaan Negeri tidak hadir untuk menemui mereka. Mereka juga menolak mendengar penjelasan dari Kasi Intel Kejari Padang Lawas yang dianggap tidak memberikan solusi konkret.
Akibat kekecewaan tersebut, massa membubarkan diri usai menyampaikan orasi mereka. (iskandar/hm27)