GPS Palas Desak Kejari Periksa Kades Padang Garugur Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

Aksi GPS Palas mendesak Kejari Periksa Kades Padang Garugur Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa. (foto:iskandar/mistar)
Padang Lawas, MISTAR.ID
Puluhan massa dari Gerakan Pemuda Sosial (GPS) Padang Lawas menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas, Rabu (2/7/2025).
Aksi ini menyoroti dugaan penyelewengan dana desa oleh Kepala Desa Padang Garugur yang juga menjabat sebagai Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Palas.
Dari selebaran tuntutan yang disampaikan di halaman kantor Kejari, massa mendesak agar kejaksaan segera memanggil dan memeriksa Kepala Desa Padang Garugur, Kecamatan Barumun Tengah, atas dugaan korupsi dana desa yang bersumber dari Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp904.883.000 dan Tahun 2024 sebesar Rp649.922.000.
Dugaan Mark-Up Ketahanan Pangan
Tak hanya itu, massa juga menyoroti program Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa) dengan nilai Rp165.630.000 yang bersumber dari dana desa tahun 2023–2024. Program tersebut diduga kuat mengalami mark-up anggaran yang merugikan keuangan negara.
Mereka juga meminta Bupati Padang Lawas untuk memerintahkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat Barumun Tengah membentuk tim verifikasi independen, serta menunda realisasi dana desa Padang Garugur tahun 2025 hingga proses hukum tuntas.
Soroti Bintek Lokal yang Diduga Sarat Kepentingan
Selain tuntutan terkait dana desa, massa GPS juga menyuarakan protes terhadap pelaksanaan enam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) lokal yang berlangsung di Kecamatan Barumun Tengah beberapa waktu lalu.
Menurut mereka, kegiatan tersebut dikendalikan oleh Sekretaris Apdesi Palas, yang juga adalah Kepala Desa Padang Garugur, Irham Habibi Harahap.
Kepala Desa Belum Berikan Tanggapan
Wartawan MISTAR.ID telah mencoba menghubungi Irham Habibi Harahap melalui sambungan telepon untuk meminta klarifikasi terkait tudingan tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. (iskandar/hm27)