Friday, July 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

FPMS Desak Polda Sumut Tindak Tambang Galian C Ilegal di Langkat, Diduga Libatkan Oknum Polisi

journalist-avatar-top
Jumat, 18 Juli 2025 20.17
fpms_desak_polda_sumut_tindak_tambang_galian_c_ilegal_di_langkat_diduga_libatkan_oknum_polisi

Randi Permana berorasi saat menggelar aksi unjukrasa di Mapolda Sumut terkait lokasi tambang Galian C diduga ilegal. (foto:bayu/mistar)

news_banner

Langkat, MISTAR.ID

Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Madani Sumut (FPMS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Mapolda Sumut), Jumat (18/7/2025) siang.

Mereka menuntut Polda Sumut untuk segera menindak tegas aktivitas penambangan Galian C yang diduga ilegal di Desa Serapuh ABC Bukit Payung, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Dalam orasinya, Ketua FPMS Randi Permana menegaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi lapangan, pihaknya menemukan adanya aktivitas penambangan Galian C tanpa izin resmi yang diduga kuat dikelola oknum anggota kepolisian.

“Kami mendesak Polda Sumut segera bertindak. Aktivitas Galian C ilegal ini menyebabkan keresahan di tengah masyarakat karena menimbulkan kerusakan jalan, polusi udara akibat debu, serta berpotensi memicu bencana longsor,” tutur Randi di hadapan peserta aksi.

Dampak Lingkungan Jadi Sorotan

Randi juga menyoroti aspek lingkungan sebagai akibat dari tambang ilegal tersebut. Ia menyebutkan bahwa kerusakan lingkungan yang ditimbulkan seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

“Sesuai Pasal 1 Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, kerusakan lingkungan memiliki definisi yang jelas dan harus segera ditindak jika terjadi pelanggaran,” ucapnya.

FPMS menilai, pembiaran terhadap aktivitas Galian C ilegal sama saja dengan melanggar amanah konstitusi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan melindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat.

"Oleh karena itu kami meminta kepada Polda Sumut untuk melakukan penindakan terhadap Galian C dan memeriksa oknum anggota polisi yang diduga sebagai pengelolanya," kata Randi, aktivitas Cipayung Sumut tersebut. (bayu/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN