Saturday, October 25, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Kapolrestabes Medan Ungkap Kecamatan Rawan Kriminalitas dan Penyalahgunaan Narkoba

Mistar.idSabtu, 25 Oktober 2025 15.51
journalist-avatar-top
MG
kapolrestabes_medan_ungkap_kecamatan_rawan_kriminalitas_dan_penyalahgunaan_narkoba

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat memberikan keterangan pers. (foto: matius/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, merilis sejumlah wilayah di Kota Medan yang masuk kategori rawan begal, rayap besi, dan penyalahgunaan narkoba (Pompa), Sabtu (25/10/2025).

Menurut Kombes Calvijn, wilayah Kecamatan Medan Sunggal menjadi prioritas rawan begal, disusul Kecamatan Percut Sei Tuan dan Medan Baru. Ketiga wilayah ini masuk dalam wilayah hukum masing-masing polsek.

“Minggu lalu, wilayah Medan Tembung mendominasi aksi begal. Namun, setelah dilakukan penindakan, tingkat kejahatan menurun. Minggu ini, Sunggal menjadi prioritas utama kasus begal,” ujarnya.

Untuk kasus rayap besi, kata Calvijn, marak terjadi di wilayah Medan Tembung, Medan Sunggal, dan Medan Kota. Sementara untuk kasus narkoba, titik rawan berada di Medan Perjuangan, Medan Tembung, Percut Sei Tuan, Medan Maimun, dan Medan Kota.

“Jadi, untuk rayap besi dan kayu fokus di Tembung. Narkoba dan Pompa di Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Percut. Untuk geng motor atau tawuran, kami mengungkapnya di Tembung,” ucap Calvijn. (hm24)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN