Geruduk DPRD Sumut, Mahasiswa Nomensen Tuntut UU Perampasan Aset

Suasana unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa Universitas HKBP Nomensen di Gedung DPRD Sumut. (foto: ari/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut) kembali menjadi lokasi unjuk rasa. Kali ini, puluhan mahasiswa dari Universitas HKBP Nomensen hadir menyampaikan aspirasi mereka, Kamis (28/8/2025) sore.
Pantauan Mistar di lokasi, massa aksi tiba sekitar pukul 14.40 WIB dengan membawa tiga poin tuntutan utama, yakni penolakan terhadap kenaikan pajak dan tunjangan mewah yang diterima anggota DPR.
Kemudian mendesak agar DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, serta mendesak DPRD Sumut untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat di wilayah Sumatera Utara.
Unjuk rasa berlangsung damai dengan barisan massa dibatasi oleh tali satu lingkaran sebagai penanda wilayah aksi. Hal ini menjadi perhatian tersendiri karena jarang digunakan dalam demonstrasi mahasiswa sebelumnya.
Dalam orasinya, pimpinan aksi Patria menekankan aksi ini dilakukan dengan cara yang konstitusional dan damai. Ia juga mengkritisi sikap aparat yang menurutnya cenderung menghalangi, terutama kepada peserta aksi perempuan.
“Hari ini kalian (DPRD dan aparat) berhadapan dengan mahasiswa yang kritis dan taat hukum. Ini Nomensen, kami tidak anarkis. Kami hanya menyampaikan keresahan rakyat. Tolong, jangan hadapkan polisi wanita kepada kami seolah kami ancaman,” kata Patria dari atas mobil komando.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada perwakilan dari DPRD Sumut yang turun menemui massa aksi dari Universitas HKBP Nomensen. Sementara di barisan depan, aparat keamanan terlihat menempatkan sejumlah polisi wanita untuk berjaga.
Sebelumnya, sejak pukul 11.00 WIB di hari yang sama, aliansi buruh Sumut juga menggelar aksi unjuk rasa di lokasi yang sama. Aksi buruh selesai sekitar pukul 13.30 WIB, disusul oleh kedatangan mahasiswa satu jam kemudian. (ari/hm24)