Gerebek Pesta Sabu di Batu Bara, Enam Pria Diciduk Polisi

Polisi menangkap enam orang pria yang diduga hendak pesta sabu (Foto: Humas Polres Batu Bara/Mistar)
Batu Bara, MISTAR.ID
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggerebek sebuah rumah yang diduga akan digunakan untuk pesta sabu di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penggerebekan yang berlangsung Jumat (4/7/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB itu dipimpin oleh Kanit 2 Ipda Harry Putra. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan enam pria beserta narkotika jenis sabu seberat 3,13 gram, alat hisap, dan kaca pirek.
Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi menyampaikan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Baca Juga: Tujuh Orang Ditangkap Pesta Narkoba, Polsek Sibabangun Serahkan Enam Pelaku ke BNNK Tapsel
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian, informasi dinyatakan akurat. Tim langsung melakukan penggerebekan,” ujar Fahmi, Selasa (8/7/2025).
Keenam pria tersebut, yang diketahui merupakan warga Desa Simpang Gambus, tak berkutik saat polisi menemukan barang bukti narkotika di tempat kejadian. Mereka masing-masing berinisial ARS (39), I (29), IH (45), AH (33), F (34), dan THS (38).
“Saat ini keenam terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses hukum dan mengungkap jaringan di atasnya,” tutup Fahmi.