Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Temukan Dua Senpi dan Uang Tunai Rp2,8 Miliar

Ilustrasi senjata api. (foto:istimewa/mistar
Medan, MISTAR.ID
KPK menemukan dua senjata api (senpi) dan uang tunai senilai Rp2,8 miliar dari penggeledahan yang dilakukan KPK di Kantor dan Rumah Topan Obaja Putra Ginting.
Humas KPK RI Budi Prasetyo ketika dikonfirmasi membenarkan dua senpi beserta sejumlah amunisi dan uang tunai ditemukan dari hasil penggeledahan di Medan.
"Benar (ditemukan dua senpi, amunisi dan uang Rp2,8 miliar)," ujarnya ketika dikonfirmasi Mistar melalui pesan, Rabu (2/7/2025) malam.
Namun, Budi hingga kini belum merespons ketika ditanya sejumlah barang bukti tersebut ditemukan pada proses penggeledahan yang mana.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di tiga tempat pada dua hari ini yakni 1-2 Juli 2025 di Kota Medan. Ketiganya yakni Kantor Utama Dinas PUPR Sumut, Kantor PUPR di Jalan Busi Medan dan yang terbaru hari ini, rumah Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera. (Iqbal/hm18)