Sebanyak 83 Orang Pegawai PKH di Asahan Diangkat Jadi PPPK Kemensos

Sebanyak 83 petugas PKH di Asahan kini berstatus PPPK. (foto: Istimewa/Mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Sebanyak 83 pegawai Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Asahan resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos).
Prosesi pelantikan dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (3/10/2025), dan dipusatkan secara kolektif di Aula Melati, Kantor Bupati Asahan. Dari jumlah tersebut, 81 orang merupakan pendamping PKH, satu orang Pekerja Sosial Keluarga, serta satu orang Pelopor Perdamaian.
Diketahui, pengangkatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK. Dalam aturan tersebut, setiap calon pegawai yang telah memperoleh Nomor Induk PPPK wajib melalui prosesi pelantikan sebagai bentuk pengesahan administratif dan legalitas status kepegawaian.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, turut hadir mendampingi jalannya pelantikan bersama jajaran struktural. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang kini resmi berstatus PPPK dan berharap momentum ini menjadi awal tanggung jawab baru dalam pelayanan sosial.
Baca Juga: Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2025, 91 Formasi Tersedia di Seluruh Indonesia
“Para pegawai yang baru dilantik harus memaknai amanah ini sebagai bentuk pengabdian, bukan sekadar jabatan. Kehadiran mereka akan memperkuat pelaksanaan program perlindungan sosial, menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Asrul.
Sementara itu, Menteri Sosial, Syaifullah Yusuf, dalam sambutannya secara daring menekankan pengangkatan PPPK bukan hanya sekadar memenuhi formasi, tetapi juga merupakan investasi sumber daya manusia. Menurutnya, pegawai yang profesional dan berintegritas sangat dibutuhkan agar program bantuan sosial tepat sasaran dan memberi dampak nyata.
"Dengan diangkatnya 83 pegawai PKH di Asahan menjadi PPPK, diharapkan kinerja layanan sosial di daerah semakin optimal. Lebih dari sekadar status, pelantikan ini menjadi pengakuan atas dedikasi mereka yang selama ini berjuang langsung bersama masyarakat di lapangan," katanya.
NEXT ARTICLE
Sebanyak 161 PPPK Kemensos di Langkat Dilantik