Tujuh Jam Geledah Rumah Topan Ginting, KPK Boyong Sejumlah Koper dan Kardus

Petugas KPK saat memboyong sejumlah barang dari rumah Topan Ginting. (Foto:Iqbal/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Selama tujuh jam menggeledah Rumah Topan Obaja Putra Ginting di Perumahan Royal Sumatera Kluster Topaz, petugas KPK memboyong sejumlah koper dan kardus berisi berkas-berkas ke dalam mobil.
Pantauan Mistar, petugas KPK mulai mendatangi rumah tersebut sejak pukul 09.30 WIB. Kemudian KPK masuk ke dalam rumah sekira 12.00 WIB dan keluar dari rumah tersebut pada 16.30 WIB.
Proses memboyong barang dari dalam rumah Topan dilakukan di halaman rumah. Terpantau sebanyak 3 koper, 2 kardus dan satu tas dimasukan ke dalam mobil petugas. Meski begitu tak ada keterangan yang diberikan petugas sedikit pun.
Diberitakan sebelumnya, Rumah yang dimiliki Kadis PUPR Sumut non aktif tersebut berada tepat di Kluster Topaz perumahan Royal Sumatera bernomor 212 A.
Kepala Lingkungan V Kel Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan membenarkan rumah mewah yang digeledah KPK merupakan milik Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka. (Iqbal/hm18)