Hak Jawab Yessy Siringoringo Terkait Berita Polisi Tangkap 3 Pencuri Kerbau di Taput

Surat Hak Jawab Yessy Siringoringo (Foto: Screenshot Email)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Redaksi Mistar.id menerima hak jawab dari Yessy Saraswati Siringoringo yang beralamat di Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir. Hak jawab diterima redaksi lewat email pada Rabu, 2 Juli 2025, pukul 09.50 WIB.
Yessy menyampaikan hak jawab terhadap pemberitaan di media online Mistar.id tertanggal 21 Mei 2025, dengan judul: https://mistar.id/news/hukum-peristiwa/polisi-tangkap-3-pencuri-kerbau-di-taput-jejak-kopi-ungkap-aksi.
Dalam pemberitaan tersebut, nama Yessy disebut pada bagian: "Setelah truk pengangkut tiba, keduanya membawa kerbau tersebut ke Kabupaten Samosir. Di sana, mereka bertemu dengan Yesi Siringoringo, yang disebut-sebut sebagai oknum pegawai di Samosir. Dua ekor kerbau itu kemudian diturunkan di rumah Yesi untuk dijual seharga Rp 10 juta”.
"Saya menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya secara pribadi maupun sosial. Hal ini dikarenakan nama, lokasi dan status pekerjaan mengarah kepada saya yang menyebabkan kesalahpahaman berita. Saya tidak memiliki kaitan apa pun dengan kasus pencurian kerbau tersebut, tidak pernah terlibat dalam proses jual-beli hewan dimaksud, dan saya memang memiliki hubungan dengan salah satu pelaku yaitu Iwan Denny Boyke Siringoringo, yang merupakan ayah saya. Tapi saya sama sekali tidak pernah terlibat dengan kasus yang dimaksud," tulis Yessy dalam hak jawabnya.
Sebelum hak jawab ini disampaikan Yessy, Mistar telah memuat klarifikasi dari kuasa hukum Yessy pada Rabu, 18 Juni 2025, pukul 10.28 WIB dengan judul:
Hak jawab ini diterbitkan oleh redaksi pada Rabu, 2 Juli 2025. Berita awal yang diadukan dinilai oleh Dewan Pers melanggar Kode Etik Jurnalistik. []