Sunday, August 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Dua Warga Nias Barat Diamankan Polisi Terkait Narkoba, Satu Diduga Kepala Desa

journalist-avatar-top
Minggu, 24 Agustus 2025 21.27
dua_warga_nias_barat_diamankan_polisi_terkait_narkoba_satu_diduga_kepala_desa

Kasi Humas Polres Nias. (foto:istimewa/mistar)

news_banner

Nias Barat, MISTAR.ID

Satuan Reserse Narkoba Polres Nias mengamankan dua warga berinisial FSZ dan YSD dalam penggerebekan di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Kabupaten Nias Barat, Sabtu (23/8/2025) pukul 23.00 WIB .

Kasi Humas Polres Nias, Aipda M Motivasi Gea, membenarkan penangkapan tersebut. Penggerebekan dilakukan di rumah milik YSD, setelah polisi menerima informasi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Dari lokasi, anggota menemukan sejumlah bukti berupa satu unit handphone, satu buah bong, dua pipet, satu mancis, serta satu plastik klep transparan,” ujar Aipda M Motivasi Gea melalui sambungan telepon, Minggu malam (24/8/2025).

Kedua pelaku kemudian menjalani tes urin, dan hasilnya menunjukkan positif menggunakan narkoba. Saat ini keduanya masih diamankan di Polres Nias untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi yang berkembang, FSZ disebut-sebut merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat atau menjabat sebagai Penjabat Kepala Desa. Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait status pekerjaan tersebut.

Terkait beredarnya foto-foto di media sosial yang menampilkan barang bukti disertai uang tunai, Kasi Humas Polres Nias menegaskan informasi itu tidak benar. Ia meminta masyarakat untuk tidak melakukan terprovokasi dan segera melapor jika menemukan dugaan penyimpangan aparat.

“Kalau ada informasi tentang dugaan pemerasan oleh oknum anggota, segera laporkan ke Polres Nias disertai barang bukti. Pasti akan ditindaklanjuti,” tuturnya. (eze/hm27)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN