Friday, November 7, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Buruh Bangunan Jadi Kurir Sabu, Polrestabes Medan Sita 10kg Barang Bukti

Mistar.idJumat, 7 November 2025 12.49
EH
AS
buruh_bangunan_jadi_kurir_sabu_polrestabes_medan_sita_10kg_barang_bukti

Kedua tersangka yang menjadi kurir 10 kg sabu asal Tanjung Balai. Keduanya ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan. (Foto: Putra/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Dua warga Tanjung Balai bernama Irwansyah dan Zulkarnaen ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan tol Kisaran saat menuju Medan. Dari keduanya, polisi menyita barang bukti 10 kilogram (kg) sabu.

Hal itu dibenarkan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, saat menggelar konferensi pers di pinggiran sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

"Kita menangkap dua orang dengan barang bukti 10 kg sabu beberapa waktu lalu," ucapnya.

Irwansyah mengaku nekat menjadi kurir karena faktor ekonomi. Dia mendapatkan upah sebesar Rp5 juta jika berhasil membawa sabu 10 kg ke Medan.

"Karena ekonomi lah. Biasanya saya kerja sebagai buruh bangunan," tuturnya.

Dikatakan Irwansyah, ia baru pertama kali berurusan dengan sabu. Ia menerima barang haram itu dari pria berinisial AW yang masih dalam pengejaran polisi.

"Si AW itu yang nyuruh. Anggotanya yang memberikannya ke aku. Terus aku mengajak kawanku si Zulkarnaen. Dia (Zulkarnaen) nggak tahu kalau aku bawa narkoba," katanya.

Irwansyah sendiri tidak tahu sabu yang dibawanya akan diberikan ke siapa atau disimpan dimana saat tiba di Kota Medan.

"Belum ada arahan mau diletakkan di mana. Kan saya nunggu ditelpon," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Zulkarnaen membenarkan jika ia tidak mengetahui bahwa Irwansyah ternyata membawa sabu. Sebab, ia hanya tahu diminta menemani Irwansyah ke Medan.

"Saya sama sekali tidak tahu dia (Irwansyah) bawa apa. Ketemu siapa, siapa yang nyuruh, dan mau kemana. Saya cuma diajak ke Medan menemani dia," katanya. (putra)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN