Rupiah Bakal Dipotong Nol Tiga? Ini Penjelasan Lengkap soal RUU Redenominasi!

Rupiah Bakal Dipotong Nol Tiga? Ini Penjelasan Lengkap soal RUU Redenominasi!
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Wacana redenominasi rupiah atau penyederhanaan nilai mata uang kembali menjadi sorotan publik. Isu ini kembali mencuat setelah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memasukkan rencana pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah ke dalam agenda strategis nasional 2025–2029.
Langkah tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029, yang menargetkan penyelesaian pembahasan RUU Redenominasi pada tahun 2026.
Empat Tujuan Utama Redenominasi Rupiah
Kemenkeu menjelaskan bahwa penyusunan RUU ini memiliki empat tujuan strategis, yakni:
- Meningkatkan efisiensi ekonomi nasional melalui daya saing yang lebih baik.
- Menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.
- Menstabilkan nilai rupiah agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
- Meningkatkan kredibilitas rupiah di mata publik dan dunia internasional.
Dengan penyederhanaan rupiah, pemerintah berharap proses transaksi ekonomi menjadi lebih efisien tanpa mengubah nilai tukar atau daya beli masyarakat. Dalam rencana ini, Rp1.000 akan disederhanakan menjadi Rp1.
Bukan Wacana Baru, Sudah Dipersiapkan Sejak 2010
Meski kembali ramai dibicarakan, redenominasi bukanlah isu baru. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) sudah mulai menyiapkan konsep dan desain pelaksanaannya sejak tahun 2010.
Gubernur BI Perry Warjiyo pernah menyampaikan bahwa bank sentral telah memiliki simulasi lengkap terkait desain uang baru, tahapan pelaksanaan, hingga strategi sosialisasi ke masyarakat.
“Redenominasi sudah kami siapkan dari dulu, mulai dari masalah desain dan tahapan-tahapannya. Itu sudah kami siapkan secara operasional,” ujar Perry.
Namun, hingga kini, implementasi belum dilakukan karena pemerintah masih menunggu momentum ekonomi yang tepat. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro BKF Kemenkeu, Abdurohman, menjelaskan bahwa faktor global turut menjadi pertimbangan besar.
“Pelaksanaan redenominasi harus menunggu waktu yang tepat. Situasi global masih penuh risiko,” jelasnya.
Target Rampung Tahun 2026
Jika sesuai rencana, pembahasan RUU Redenominasi Rupiah akan dimulai pada 2025 dan diharapkan rampung pada 2026. Setelah disetujui, proses sosialisasi dan transisi diperkirakan memakan waktu bertahap, agar masyarakat tidak mengalami kebingungan dalam bertransaksi.
Kemenkeu menegaskan bahwa redenominasi berbeda dari sanering. Penyederhanaan ini hanya menghapus nol tanpa mengubah nilai uang atau menurunkan daya beli, sehingga tidak akan merugikan masyarakat.(hm17)
BERITA TERPOPULER


























