Driver Ojol Medan Cabut Laporan Dugaan Pelecehan WNA Setelah Sepakat Damai

Terlapor NU (depan, berjenggot) saat hendak digelandang ke Polrestabes Medan. (foto:istimewa/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kasus dugaan mengungkapkan seksi yang dialami seorang driver ojek online (ojol) berinisial PP berakhir damai. Perempuan berusia 31 tahun itu mengaku sedang dalam proses pencabutan laporan di Polrestabes Medan, Kamis (18/9/2025).
Kepada MISTAR.ID, warga Medan Tembung menyampaikan bahwa dirinya dan terlapor memilih untuk berdamai.
“Damai,” ucap PP saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Perdamaian itu dilakukan atas permintaan pihak terlapor yang berinisial NU dan disetujui oleh PP.
“Mereka minta damai,” ucapnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kepuasan menerima permintaan damai, PP enggan memberikan komentar.
Sebelumnya, dalam laporan bernomor LP/B/3195/IX/2025/SPKT/Polrestabes Medan, PP mengaku mendapat pesanan dari NU dan mengantarkannya ke Jalan Rajawali, Medan Sunggal, menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, NU diduga beberapa kali meremas bagian tubuh PP meski telah dilarang. Warga negara asing itu tetap melakukan perbuatan tidak senonoh hingga tiba di lokasi tujuan.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto ketika dikonfirmasi soal perdamaian tersebut mengatakan akan melakukan pengecekan.
“Saya cek dulu karena saya sedang di luar. Tadi kami tinggalkan mereka sedang ada pertemuan,” ujarnya. (putra/hm27)
PREVIOUS ARTICLE
Begal di Medan Tembung Lukai Korban dan Gasak Sepeda Motor