Friday, July 18, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Eksekusi Bangunan Ricuh di Tanjung Mulia Medan, Warga Terluka Diduga Dipukuli Oknum Polisi

journalist-avatar-top
Kamis, 17 Juli 2025 12.50
eksekusi_bangunan_ricuh_di_tanjung_mulia_medan_warga_terluka_diduga_dipukuli_oknum_polisi

Seorang laki-laki yang mengalami luka-luka di bagian wajahnya dikerumuni warga. (Foto: Deddy/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Seorang warga mengalami luka-luka diduga dipukuli oknum polisi saat eksekusi lahan dan bangunan yang berlangsung ricuh di Jalan Gunung Krakatau, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kamis (17/7/2025).

Pantauan Mistar di lokasi, awalnya warga memaksa personel gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP yang berada di objek eksekusi untuk membubarkan diri.

Namun, di saat petugas keamanan tersebut hendak bubar, tiba-tiba ratusan warga berlari dan berteriak ke arah petugas keamanan yang berdiri di depan Kompleks Pergudangan Krakatau Multi Centre (KMC) tanpa diketahui apa pemicunya.

Sehingga bentrokan pun terjadi. Terlihat warga melempar-lemparkan batu dan kericuhan pun tak terelakkan. Hingga tampak di tengah kerumunan tersebut seorang laki-laki berbaju hitam terluka dengan kondisi berlumuran darah di bagian wajahnya.

Laki-laki tersebut tampak tak berdaya dan dirinya sempat tergeletak di tengah kerumunan warga. Melihat itu, warga pun langsung membopong laki-laki tersebut.

"Woi, jangan dipukuli. Berdarah-darah ini woi. Siapa yang ngapain ini woi? Tengok orangnya ini. Kalian apain dia? Siapa yang mukul?" teriak sejumlah warga melihat laki-laki yang terluka tersebut.

Saat bersamaan, ada warga lain mencetuskan laki-laki tersebut telah dipukuli oknum kepolisian dari Korps Brimob.

"Orang Brimob, orang Brimob yang mukuli. Kalian harus tanggung jawab," teriak warga lainnya kepada anggota Brimob.

Setelah itu, laki-laki yang mengalami luka-luka tersebut dibawa warga ke tempat aman untuk mendapati perawatan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian serta kondisi terbaru mengenai laki-laki tersebut.

Diketahui, juru sita Pengadilan Negeri (PN) Medan bersama petugas keamanan hendak melakukan eksekusi atas lahan dan bangunan yang berdiri di Lingkungan 16, 17, dan 20 Tanjung Mulia seluas 17 hektare.

Warga pun tak terima dan melakukan aksi penolakan dengan memblokade Jalan Gunung Krakatau serta Jalan Alumunium I yang menjadi objek eksekusi. (Deddy/hm18)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN