Demonstrasi di DPRD Sumut Ricuh, 39 Orang Ditangkap

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan. (Foto: Matius/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Ferry Walintukan mengatakan sebanyak 39 orang diamankan polisi pasca demonstrasi di Gedung DPRD Sumut ricuh, Selasa (26/8/2025).
“Ada 39 orang yang kita amankan karena diduga membuat rusuh,” ujar Ferry Selasa (26/8/2025) malam.
Dijelaskan Ferry, dari 39 orang yang telah diamankan, sebanyak 26 demonstran bukan mahasiswa.
“Hanya 13 orang yang teridentifikasi sebagai mahasiswa. Jadi total yang kita amankan sebanyak 39 orang,” ujar Ferry.
Sebelumnya, Ferry mengatakan ada 6 polisi yang alami luka-luka akibat ricuh pada demonstrasi hari ini.
“Ia benar, terjadi kericuhan. Setidaknya enam anggota kita luka-luka. Enam anggota polisi laki-laki dan satu lagi polisi wanita. Seluruhnya sudah dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Unjuk rasa dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Kericuhan bermula setelah massa melempar petasan, batu, serta benda keras lainnya.
Sedangkan polisi melakukan tindakan tegas dengan menyiram water canon ke arah Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol.
Aksi unjuk rasa ini menuntut gaji DPR sesuai UMK/UMP. Kemudian, massa meminta RUU perampasan aset dan RUU anti korupsi disahkan. Tuntutan selanjutnya meminta mengalihkan anggaran DPR ke program pro rakyat, serta revolusi partai politik, hentikan politik kartel, oligarki dan transaksi kekuasaan yang menindas rakyat.
Tuntutan lainnya adalah pengawasan RKUHP, mengesahkan RUU masyarakat adat, membatalkan UU TNI, hingga mengusut kasus korupsi di Sumut. (matius/hm20)