Ricuh di DPRD Sumut, Enam Polisi Terluka saat Amankan Aksi Mahasiswa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan. (foto: matius/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang berlangsung di depan Gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (26/8/2025), berujung ricuh. Kericuhan ini menyebabkan enam anggota polisi mengalami luka saat bertugas mengamankan jalannya aksi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan korban luka terdiri dari lima polisi laki-laki (Polki) dan satu polisi wanita (Polwan).
“Benar, ada kericuhan. Sebanyak enam anggota kita mengalami luka-luka, terdiri dari lima Polki dan satu Polwan,” ujar Ferry, Selasa malam.
Seluruh anggota yang terluka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Unjuk rasa yang dimulai sejak pukul 14.00 WIB itu mulanya berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat massa mulai melemparkan petasan, batu, dan benda lainnya ke arah petugas.
Kericuhan pecah di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Medan Baru. Polisi merespons dengan menyemprotkan air menggunakan mobil water cannon ke arah Jalan Kejaksaan dan Jalan Imam Bonjol untuk membubarkan massa.
Asap dari petasan membuat situasi semakin mencekam, bahkan mengganggu petugas dan jurnalis yang meliput. Mata mereka tampak perih akibat paparan asap.
Aksi ini dipimpin oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sumatera Utara (USU), mengusung tema “Selusin Tuntutan Rakyat”. Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk keresahan mahasiswa terhadap kondisi bangsa yang dinilai kian terpuruk.
“Kami bergerak untuk menggelar aksi di DPRD Sumut dalam bentuk kritik dan tuntutan atas dasar kondisi bangsa yang semakin terpuruk karena korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Akhmad, Menteri Koordinator Pergerakan BEM USU.
Adapun 12 tuntutan mahasiswa adalah sebagai berikut:
1. Hapus tunjangan mewah DPR.
2. Gaji DPR harus proporsional dengan UMK/UMP.
3. Sahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Anti Korupsi.
4. Transparansi audit BPK dan KPK.
5. Alihkan anggaran DPR ke program pro-rakyat.
6. Revolusi partai politik untuk mengakhiri politik kartel dan oligarki.
7. Kawal RKUHP agar tidak represif.
8. Sahkan RUU Masyarakat Adat.
9. Batalkan UU TNI yang dianggap mengembalikan dwifungsi militer.
10. Tolak RUU Polri yang memberi kewenangan berlebih.
11. Usut kasus korupsi di Sumut: UMKM Center, Lapangan Merdeka, Stadion Teladan, dan proyek jalan.
12. Evaluasi kepemimpinan Gubernur Sumut terkait kebijakan yang dianggap tidak pro-rakyat. (matius/hm24)