Bawa 4 Gram Sabu, Pria Pengangguran Ditangkap di Tebing Tinggi

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Tebing Tinggi.(f:Ist/mistar)
Tebing Tinggi, MISTAR.ID
Seorang pria pengangguran berinisial ES alias Odon, 40 tahun, warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, ditangkap petugas Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,06 gram.
Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/6/2025) lalu di pinggir jalan wilayah Tebing Tinggi, setelah polisi menerima informasi dari warga yang resah terhadap aktivitas pelaku.
Kasus ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Mulyono, saat dikonfirmasi pada Jumat (27/6/2025).
“Pelaku ditangkap saat berada di pinggir jalan. Dari tangannya diamankan empat bungkus plastik klip berisi sabu seberat 4,06 gram,” kata AKP Mulyono.
Baca Juga: Kejari Simalungun Musnahkan Barang Bukti: 51 Perkara Narkoba hingga Kasus Kamnegtibum dan Oharda
Selain narkotika, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit handphone, uang tunai sebesar Rp73.000, satu plastik asoy, sejumlah plastik klip kosong, serta satu unit sepeda motor Honda Vario yang digunakan pelaku.
“Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Kini ia telah diamankan bersama barang bukti di Mapolres Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
AKP Mulyono menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” pungkasnya. (Nazli/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Pria Muda Tewas Diduga OD di KTV Sidikalang, Warga Geger