Thursday, May 22, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Aniaya Rekan Seprofesi, Nelayan di Batu Bara Ditangkap Polisi

journalist-avatar-top
Rabu, 21 Mei 2025 20.09
aniaya_rekan_seprofesi_nelayan_di_batu_bara_ditangkap_polisi

Pelaku saat berada di Polsek Medang Deras. (f: ist/mistar)

news_banner

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang nelayan bernama Muhammad Badri alias Sibat alias Pandu, 42 tahun, warga Dusun II Pematang, Desa Nenassiam, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medang Deras atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap rekannya sesama nelayan.

Korban, Muhammad Amri, 39 tahun, warga Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, mengalami sejumlah luka tusukan setelah diserang pelaku di Jalan Bangau, Kelurahan Pangkalan Dodek, Selasa (20/5/2025) sekitar pukul 22.15 WIB.

Kapolsek Medang Deras, AKP AH Sagala, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara, Iptu Ahmad Fahmi, membenarkan penangkapan pelaku yang dilakukan pada malam yang sama setelah laporan diterima dari keluarga korban.

Menurut keterangan Fahmi, ayah korban, Idris, 63 tahun, terbangun dari tidurnya setelah diberitahu oleh anaknya, Farisa, bahwa Amri pulang dalam kondisi penuh luka dan berlumuran darah. Saat ditanya, Amri sempat mengatakan bahwa dirinya ditikam oleh Muhammad Badri.

Korban kemudian segera dibawa ke Puskesmas Pagurawan untuk mendapatkan perawatan medis.

Sekitar pukul 23.30 WIB, pihak kepolisian menerima informasi dari keluarga korban bahwa pelaku masih berada di sekitar lokasi kejadian. Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Ipda Ranto Marbun, langsung memimpin tim untuk melakukan penangkapan.

Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di Jalan Bangau, Lingkungan III, Kelurahan Pangkalan Dodek, dan langsung dibawa ke Mapolsek Medang Deras untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih dalam proses penyidikan dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Sementara motif penganiayaan masih dalam penyelidikan," ujar Fahmi, Rabu (21/5/2025). (ebson/hm24)

REPORTER: