Ancam Tetangga dengan Cangkul, Pria di Asahan Ditangkap, Begini Kronologinya

Pelaku saat diamankan di Polsek Kota Kisaran. (foto:dokumenpolsek/mistar)
Asahan, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial LP alias Pak Vael (45), warga Dusun I, Desa Rawang Pasar VI, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, diamankan aparat Polsek Kota Kisaran atas dugaan tindak pidana pengancaman terhadap tetangganya.
Penangkapan dilakukan pada Jumat, 25 Juli 2025 sore, di area persawahan setelah Unit Reserse Kriminal Polsek Kota Kisaran melakukan penyelidikan intensif berdasarkan laporan korban.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah cangkul dan satu unit sepeda motor Honda Supra X yang diduga digunakan saat melakukan aksi pengancaman.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Syamsul Bahri, dalam keterangannya pada Rabu (30 Juli 2025) menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban bernama Belasius Askon (43), yang juga merupakan tetangga pelaku.
Kejadian terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, ketika korban melaporkan telah diancam oleh pelaku setelah terjadi perselisihan terkait hasil pertanian di ladang.
“Korban dikejar oleh pelaku menggunakan sepeda motor sambil mengayunkan cangkul dan meneriakkan ancaman akan menghabisi nyawa korban,” ujar IPTU Syamsul.
Merasa terancam secara serius, korban langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Laporan tersebut teregister dalam LP/B/96/VII/2025/SPKT/Polsek Kota Kisaran/Polres Asahan/Polda Sumut, tertanggal 17 Juli 2025.
Penangkapan dan Barang Bukti
Setelah menerima laporan, petugas segera melakukan penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan barang bukti.
“Tersangka berhasil kami tangkap tanpa perlawanan di persawahan. Ia sedang berada di lokasi saat penangkapan berlangsung,” ungkap IPTU Syamsul.
Barang bukti berupa cangkul dan sepeda motor yang digunakan saat aksi pengancaman langsung disita untuk keperluan penyidikan. Saat ini, pelaku LP masih menjalani proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Polsek Kota Kisaran. (perdana/hm27)