Kepling Benarkan Rumah Mewah di Royal Sumatera Milik Topan Ginting

Kepala Lingkungan V Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan saat diwawancarai. (Foto:iqbal/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Lingkungan (Kepling) V Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan Edward Tarigan membenarkan rumah mewah yang digeledah petugas KPK merupakan milik Topan Obaja Putra Ginting yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek jalan pembatas.
"Iya (milik Topan Ginting)," ujarnya kepada Wartawan usai keluar dari rumah yang berada di Perumahan Royal Sumatera Kluster Topaz tersebut, Rabu (2/7/2025).
Namun Edward enggan memberikan keterangan lebih lanjut terhadap penggeledahan dan berapa lama Topan menempati rumah tersebut.
"Bukan wewenang saya menjawab," katanya sembari pergi dari Wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Rumah yang dimiliki Kadis PUPR Sumut non aktif tersebut berada tepat di Kluster Topaz perumahan Royal Sumatera bernomor 212 A.
Pantauan Mistar di lokasi, rumah tersebut bertingkat dua dan didominasi warna putih. Tampak rumah tersebut memiliki pagar setinggi 2 meter berwarna hitam.
Ketika dipantau lebih dekat, halaman rumah tersebut tidak terlihat satu barang apapun, termasuk kendaraan sepeda motor maupun mobil mewah. Petugas KPK diketahui mulai memasuki rumah Topan Ginting sejak pukul 12.00 WIB. (Iqbal/hm18)