Tuesday, June 24, 2025
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

30 Hektare Lahan di Haranggaol Simalungun Terbakar

journalist-avatar-top
Selasa, 24 Juni 2025 12.53
30_hektare_lahan_di_haranggaol_simalungun_terbakar

Karhutla di Simalungun. (f: ist/mistar)

news_banner

Simalungun, MISTAR.ID

Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Kecamatan Haranggaol Horison, Kabupaten Simalungun, kembali terjadi pada Sabtu (21/6/2025) malam. Seluas 30 hektare lahan habis terbakar.

"Api berada di perbukitan Haranggaol dan berhasil dipadamkan sekitar pukul 01.55 WIB dini hari. Kebakaran terjadi pukul 20.20 WIB," ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Simalungun, Resman Saragih, Selasa (24/6/2025).

Mengingat lokasi kebakaran hutan berada sekitar 30 km dari ibukota kabupaten, personel pun butuh waktu lebih lama dalam menjangkau lokasi.

BPBD Simalungun mengerahkan dua unit mobil damkar dari Kecamatan Purba dan Kecamatan Pamatang Raya.

"Tidak ada ditemukan korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, luasan api yang terbakar diperkirakan mencapai 30 hektare,” katanya.

Di kesempatan berbeda, Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan Pemberdayaan Masyarakat KPH Wilayah II Siantar, Tigor Siahaan, mengatakan pihaknya sudah resah dengan aktivitas pembakaran lahan oleh masyarakat.

"Iya, di Haranggaol. Jadi, kemarin kami sudah ke sana dan memberikan sosialisasi ke masyarakat. Bagi pelaku pembakar lahan bisa diberikan sanksi pidana," ujar Tigor Siahaan ketika dikonfirmasi Mistar, Selasa (23/6/2025).

Guna mengantisipasi kejadian serupa, KPH sudah membuat spanduk yang berisi imbauan agar tidak membakar lahan. Kemudian, KPH meminta kepada seluruh camat agar dapat memberitahukan masyarakat lewat lurah.

"Sama masyarakat, camat dan juga lurah sudah kita sampaikan. Kita juga minta tolong, ketika ada bukti dan pelakunya difoto. Ini bisa diberikan sanksi pidana, kita sudah jenuh dengan kebakaran lahan. Setiap tahun terbakar," ujarnya. (hamzah/hm20)

REPORTER: