Progres Koperasi Merah Putih di Sumut 99 Persen, Nias Selatan Terkendala

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Naslindo Sirait, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) saat ini sudah 99 persen. (Foto: Amita/Mistar)
Medan, MISTAR.ID
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Naslindo Sirait, menyampaikan progres pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) saat ini sudah 99 persen. Adapun 1 persen yang tersisa, yaitu Kabupaten Nias Selatan karena keterbatasan notaris di wilayah tersebut.
“Penyelesaian kasus itu, sudah kami koordinasikan dengan Asosiasi Notaris Indonesia agar dapat menggerakkan notaris yang ada di Kota Gunungsitoli atau dari Kabupaten Nias ke Kabupaten Nias Selatan, dan harus bisa mencapai 100 persen sebelum tanggal 19 Juli 2025,” katanya kepada Mistar ketika dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (13/7/2025).
Terkait koperasi percontohan (mock-up), Naslindo mengatakan segera meresmikannya di dua tempat, yaitu Kota Binjai dan Kabupaten Simalungun. Peresmian di Kelurahan Suka Maju, Kota Binjai, akan diresmikan oleh Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution.
Sedangkan koperasi percontohan lainnya, akan diresmikan oleh bupati dan wali kota masing-masing daerah.
“KMP dari data terakhir ada 6.110 di 33 kabupaten/kota, namun yang berbadan hukum hanya 6.004. Satu persen yang belum selesai di Kabupaten Nias Selatan untuk data total koperasi konvensional ada sekitar 13.000 yang terdata,” ucapnya.
Sementara itu, Statistisi Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Pendi Dewanto, mengungkapkan saat ini BPS belum dilibatkan terkait pendataan dalam pembentukan KMP di Sumut.
“Saat ini, kami belum dilibatkan dalam pembentukan KMP. Baik itu masalah pendataan atau yang lainnya. Jadi, kami tidak memiliki data jumlah KMP yang ada di Sumut. Tapi, untuk koperasi konvensional atau koperasi biasa, kami dalam hal ini memang tidak dilibatkan dalam pendataan,” ucapnya.
Pendi mengaku, BPS tidak memiliki seluruh data. BPS hanya memiliki data dasar, sementara data jumlah koperasi dan KMP merupakan data sektoral yang hanya dimiliki oleh kedinasan, sehingga dalam hal ini BPS tidak memiliki data tersebut.
Untuk diketahui, BPS merupakan single data atau data tunggal dan mengacu pada Satu Data Indonesia yang memiliki tugas menyediakan data statistik yang valid dan akurat, menjadi acuan pemerintah dalam berbagai bidang.
Kemudian, Pengamat Ekonomi Universitas Islam Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, memandang pembangunan KMP berdasarkan keinginan pemerintah mengakselerasi ekonomi hingga wilayah pedesaan. Menurutnya, pembentukan KMP menjadi pesaing bagi koperasi yang sudah ada sebelumnya.
"Bisa jadi digunakan sebagai instrumen untuk mendikte arah kebijakan ekonomi pemerintah, sehingga kebijakan bisa selaras sesuai yang diharapkan. Namun, bisa juga menjadi motor penggerak ekonomi nasional, termasuk penyerapan tenaga kerja," ujarnya.
Sambung Gunawan, pemerintah perlu mendengarkan kritik pemerintah sebagai masukan, supaya saat eksekusi tidak memiliki deviasi yang jauh. KMP akan mendorong geliat UMKM, terlebih pemerintah melakukan kolaborasi dengan beberapa program, seperti makan bergizi gratis.
"KMP program baru, wajar ada pro dan kontra, yang penting bisa membuktikan mampu menjadi solusi ekonomi kerakyatan," tuturnya. (amita/hm20)
PREVIOUS ARTICLE
Beras SPHP Mulai Disalurkan di Wilayah Sulawesi Hingga Papua