Monday, July 7, 2025
home_banner_first
EKONOMI

Ingin Batalkan Tiket Kereta Api? Ini Syarat dan Prosedurnya

journalist-avatar-top
Senin, 7 Juli 2025 10.43
ingin_batalkan_tiket_kereta_api_ini_syarat_dan_prosedurnya

Penumpang Kereta Api Siantar Ekspres: (foto: abdi/mistar)

news_banner

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Rencana perjalanan dengan kereta api kadang harus dibatalkan karena alasan mendesak. Untuk itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan kemudahan bagi penumpang yang ingin membatalkan tiketnya, baik secara daring maupun langsung di stasiun.

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, M As’ad Habibuddin, mengatakan pembatalan tiket hanya dapat dilakukan oleh penumpang yang bersangkutan atau salah satu penumpang dalam satu kode booking, dan harus menggunakan akun Access by KAI milik pemohon.

“Pembatalan dapat diajukan paling lambat dua jam sebelum jadwal keberangkatan, dengan syarat tiket sudah berstatus 'paid' atau telah dibayar. Jika melewati batas waktu tersebut, pembatalan hanya bisa dilakukan secara manual di loket pembatalan stasiun yang melayani,” ujar As’ad, Senin (7/7/2025).

As’ad menambahkan, setiap pembatalan tiket akan dikenakan bea administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket, tidak termasuk biaya pemesanan. Dana pengembalian akan ditransfer ke rekening bank penumpang maksimal tujuh hari setelah pembatalan diajukan.

“Pengembalian dana hanya dilakukan melalui transfer bank, dan hanya ke rekening atas nama salah satu penumpang dalam kode booking. Nama dan nomor rekening harus sesuai dengan data di buku rekening,” katanya.

Ia juga mengingatkan agar penumpang berhati-hati dalam menginput data rekening. “Jika terjadi kesalahan pada nama atau nomor rekening, maka proses pengembalian akan ditolak dan penumpang harus melakukan pembatalan ulang secara manual di stasiun,” ucapnya. (abdi/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN